PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran menyebut, penarikan retribusi wisata atau tiket masuk objek wisata Pangandaran akan memakai sistem digital.
Hal tersebut dilakukan agar pendapatan dari sektor wisata lebih maksimal dan meminimalisir terjadinya kebocoran.
Kabid Pajak Daerah Lainnya Bapenda Kabupaten Pangandaran Asep Rusli mengatakan, pihaknya dan beberapa stakeholder berencana membuat sistem digitalisasi tiketing.
Baca Juga:Polisi Kejar Terduga Pelaku Kasus Pencurian di PangandaranTakut Digusur, Warga Minta Bantuan dan Solusi Permasalahan Tanah di Padaherang Pangandaran
Walaupun saat ini sudah diterapkan sistem pembayaran non tunai di pintu masuk, tapi dianggap masih ada potensi kebocoran.
“Kita sudah mengkonsepnya, beberapa waktu lalu sempat rapat dengan beberapa pihak, pariwisata, termasuk dengan bjb,” katanya, Jumat 31 Januari 2025.
Namun Asep belum bisa menjelaskan detail bagaimana konsep tiket masuk objek wisata secara digital itu. Termasuk pemasangan alat dan lain-lain. “Nantilah itu sama pak bupati,” katanya.
Sementara itu, dia menyebut pendapatan dari sektor pariwisata tahun 2024 tidak tercapai. Dari target Rp 29 miliar, hanya terealisasi Rp 27 miliar atau 93,73 persen.
“Ya walaupun tidak tercapai, tetap ada pertumbuhan dari sektor pariwisata ini,” jelasnya. (Deni Nurdiansah)