TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polres Tasikmalaya Kota mengamankan satu unit kendaraan pengangkut miras di parkiran kafe Ilalang Jalan RE Martadinata, Selasa dini hari (28/1/2025). Di mobil tersebut, petugas mengamankan ratusan botol miras dengan berbagai jenis.
Dari informasi yang dihimpun Radartasik.id, polisi bersama warga mendatangi kafe tersebut sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka pun mengecek sebuah mobil grand max putih bernopol Z 8871 HJ yang berada di parkiran kafe.
Di mobil tersebut, ditemukan puluhan karton berisi botol-botol miras dengan jenis yang beragam. Diketahui, dalam mobil tersebut terdapat sekitar 557 botol minuman beralkohol.
Baca Juga:Soal Rencana Penutupan Jalan Yudanegara Kota Tasikmalaya, Sudah Dihibahkan atau Murni Penyerobotan Lahan?Tak Wajib Tapi Bikin Terpaksa! Rencana Outing Class SMP Negeri di Kota Tasikmalaya Dikeluhkan Orang Tua Siswa
Ratusan botol miras itu pun diangkut oleh aparat kepolisian berikut dengan mobil yang mengangkutnya. Penjual yang membawa barang itu juga turut digiring oleh polisi dan juga pengelola kafe.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Iptu Jajang Kurniawan menerangkan hal tersebut berasal dari pengaduan warga. Di mana ada aktivitas peredaran miras di salah satu kafe Jalan RE Martadinata Kecamatan Cipedes. “Tim Patroli Maung Galunggung segera menuju lokasi,” ujarnya.
Di lokasi, terdapat puluhan karton berisi botol miras yang ditempatkan di mobil Grand Max putih. Terhitung ada 557 botol minuman beralkohol dengan jenis yang berbeda-beda. “Barang bukti berupa ratusan botol miras beserta kendaraan tersebut langsung diamankan,” katanya.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono mengatakan bahwa hal itu bentuk sinergitas antara warga dengan kepolisian. Pihaknya mengapresiasi informasi dan pengaduan dari warga mengenai adanya aktivitas peredaran miras. “Kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan mereka,” ujarnya.
Langkah tersebut, lanjut Hartono, merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Tasikmalaya Kota dalam menjaga kondusivitas dan Kamtibmas. Karena bagaimana pun, peredaran miras merupakan salah satu pemicu terjadinya gangguan keamanan. “Dengan kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan lingkungan yang aman dan kondusif dapat terus terwujud,” katanya.
Sejurus dengan itu, Budi selaku pengelola kafe Ilalang mengaku tidak tahu menahu adanya miras di mobil tersebut. Pasalnya, dia mengira kendaraan itu milik pengunjung. “Saya kan enggak tahu mobil itu bawa apa, kan enggak mungkin setiap mobil yang datang saya cek,” ucapnya.