TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Usulan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Tasikmalaya Utara masih menunggu keluarnya Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan DPRD.
Surat tersebut menjadi langkah penting yang akan memungkinkan usulan tersebut dilanjutkan ke tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Hingga kini, usulan CDOB Tasikmalaya Utara masih dalam tahap pembahasan dan kajian di tingkat pemerintah daerah.
Baca Juga:5 Alasan Anda Harus Menggunakan NIVEA DeodorantWarga Kampung Antralina Tasikmalaya Menuntut Hak Kepemilikan Tanah yang Sudah Ditinggali
Proses ini melibatkan kajian lebih mendalam sebelum diserahkan kepada bupati untuk disetujui dan ditandatangani.
Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tasikmalaya, Drs Nana Heryana MM, menjelaskan, usulan ini telah diterima dan sedang dalam kajian bersama DPRD serta Presidium Tasikmalaya Utara.
Nana Heryana menjelaskan bahwa setelah kajian selesai, usulan ini akan disampaikan kepada bupati untuk mendapatkan persetujuan, dan jika sudah disetujui, SKB akan segera diterbitkan.
Dia berharap agar proses ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat, sehingga harapan masyarakat Tasik Utara untuk membentuk CDOB dapat segera terwujud.
Nana juga menambahkan bahwa setelah SKB dikeluarkan, usulan CDOB akan dilanjutkan ke Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan penilaian kelayakan.
”Termasuk nanti diusulkan ke Kemendagri, jadi prosesnya masih panjang,” terangnya kepada Radartasik.id baru-baru ini.
Ketua Presidium CDOB Tasikmalaya Utara, Ato Rinanto, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah dan DPRD setelah audiensi dengan pimpinan DPRD beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Siapkan Siswa Jadi Profesional IoT, SMKS Muhammadiyah 2 Banjarsari Gandeng Telkom IndonesiaHotel Laut Biru Pangandaran Tingkatkan Pengalaman Tamu dengan Konektivitas Super Cepat dari Indibiz
Ato berharap agar SKB dapat segera dikeluarkan, sehingga proses pengajuan ke Provinsi Jawa Barat dapat segera dilakukan.
Dia juga berharap penilaian yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dapat membantu untuk melengkapi segala kekurangan yang ada dalam usulan tersebut.
”Yang jelas kami berupaya agar terlebih dahulu selesai usulan di tingkat Kabupaten Tasikmalaya, dan SKB segera keluar yang disepakati oleh bupati dan DPRD, sehingga tahun ini bisa ditindaklanjuti ke provinsi,” ungkapnya. (Diki Setiawan)