GARUT, RADARTASIK.ID – Polsek Limbangan menertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tak sesuai standar (brong), Senin 20 Januari 2025. Razia itu upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Kapolsek Limbangan Kompol Wasino mengatakan, razia itu untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayah Limbangan memenuhi standar.
“Mulai dari kelengkapan dan keamanan, termasuk penggunaan knalpot yang sesuai ketentuan,” ucapnya.
Baca Juga:1.571 Peserta Lolos Seleksi PPPK Garut Tahap Pertama14 Orang Meninggal Karena DBD di Garut, Selama Tahun 2024 Ada 3.200 Kasus
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terdeteksi menggunakan knalpot tak sesuai standar.
“Kami juga mengimbau para pengendara selalu melengkapi kendaraan dengan peralatan yang sesuai,” katanya.
Lebih lanjut, kata Warsino, pihaknya meminta pengendara motor tidak menggunakan knalpot brong yang dapat meresahkan masyarakat dan melanggar aturan.
Dari operasi pagi hari itu, empat knalpot tidak sesuai standar disita petugas. “Pengendara yang melanggar diberikan arahan untuk segera mengganti knalpot,” katanya.
Polsek Limbangan akan terus melakukan kegiatan razia knalpot tidak sesuai standar. Tidak hanya di waktu-waktu tertentu, tetapi bila ada laporan masyarakat.
Ia berharap dengan terus diadakannya razia knalpot, bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat, khususnya yang masih menggunakan knalpot brong.
“Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas,” pungkasnya. (Agi Sugiana)