CIAMIS, RADARTASIK.ID – SDN 2 Sindanglaya di Desa Sindanglaya, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Tasikmalaya, tertimpa tanah longsor akibat hujan deras dengan intensitas tinggi pada Rabu malam, 15 Januari 2025.
Longsor yang berasal dari tebing di samping sekolah ini menyebabkan kerusakan pada beberapa ruangan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, menjelaskan bahwa longsor sepanjang 8 meter ini terjadi sekitar pukul 22.00.
Baca Juga:UID Ciamis dan Forum Kerukunan Umat Beragama Dorong Tenaga Pendidik Memiliki Perspektif KeberagamanPSGC Ciamis Menelan Kekalahan Beruntun, Peluang untuk Maju ke Babak 6 Besar Liga 3 Makin Berat
Beruntung, kejadian longsor di SDN 2 Sindanglaya Ciamis tersebut tidak memakan korban, karena terjadi di luar jam aktivitas belajar.
”Kita pun melakukan koordinasi dengan aparat desa dan masyarakat untuk melakukan pembersihan tanah longsor tersebut,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Kamis, 16 Januari 2025.
Meski terdampak bencana, kegiatan belajar mengajar di SDN 2 Sindanglaya Ciamis tetap berlangsung.
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis, Sigit Ginanjar, menyatakan bahwa siswa tidak dialihkan untuk belajar dari rumah.
Sebagai solusinya, sistem belajar dibagi menjadi dua sif, yaitu pagi dan siang, mengingat hanya dua kelas yang terdampak.
Sigit menjelaskan bahwa satu ruang kelas mengalami kerusakan parah akibat longsoran tanah, sementara satu ruang lainnya terdampak material lumpur dan air.
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan tembok penahan tanah (TPT) untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Baca Juga:Keputusan KPU Kabupaten Ciamis Jadi Sorotan Akademisi, Seharusnya Hanya Herdiat yang DitetapkanDPRD Siapkan Usulan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Terpilih
”Kalau ruangan kelas mau diperbaiki dan digunakan lagi, kita perlu TPT di samping sekolah harus diperbaiki dulu,” ungkapnya.
Saat ini, BPBD tengah melakukan asesmen untuk menentukan kebutuhan perbaikan TPT, yang akan diajukan melalui anggaran Dana Tak Terduga (DTT) setelah perhitungan selesai dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Ciamis. (Fatkhur Rizqi)