Budi Mahmud Saputra Dorong Potensi Lokal Lewat Sosialisasi Perda Desa Wisata

H Budi mahmud saputra sosialisasi perda desa wisata
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Budi Mahmud Saputra SE saat sosialisasi Perda Desa Wisata di Perumahan Grand Mutiara Tasik Regency, Kelurahan Indihiang, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, pada Minggu (12/1/2025). (Dokumentasi tim BMS)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H Budi Mahmud Saputra SE, kembali menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat tentang Desa Wisata.

Kegiatan ini berlangsung di Perumahan Grand Mutiara Tasik Regency, Kelurahan Indihiang, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, pada Minggu 12 Januari 2025.

Dalam acara tersebut, H Budi Mahmud menyampaikan pentingnya penerapan Perda Desa Wisata untuk mendorong potensi pariwisata desa di Jawa Barat.

Baca Juga:Akhirnya Sekarang Jadi Paham, Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil dan MotorKepala BKN Dorong Percepatan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Optimalisasi Penyerapan Tenaga Non-ASN

Politisi PAN ini mengajak masyarakat untuk memanfaatkan potensi lokal yang dimiliki desa-desa di wilayah mereka sebagai upaya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Desa Wisata adalah salah satu cara kita memaksimalkan sumber daya lokal untuk menarik wisatawan. Dengan adanya Perda ini, pemerintah akan memberikan dukungan yang lebih konkret untuk pengembangan pariwisata desa, baik dari segi regulasi, pendanaan, maupun pelatihan masyarakat,” ujarnya.

Di akhir acara, H Budi Mahmud menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi Perda Desa Wisata agar berjalan efektif.

Ia juga berjanji akan terus mendukung masyarakat melalui advokasi dan program-program pemberdayaan yang relevan.

Acara sosialisasi ini berlangsung dengan penuh semangat, diiringi dialog interaktif yang membangun, dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami di DPRD untuk memastikan Perda yang sudah disahkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mari bersama-sama kita wujudkan desa-desa wisata yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan dari kelompok masyarakat di sekitar wilayah Indihiang.

Baca Juga:Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Berlaku, Pemerintah Daerah Bisa Dapat Bagian Secara LangsungDPR RI Dorong Pemerintah Ubah Subsidi Pupuk Jadi Subsidi Nilai Tukar Petani

Para peserta antusias menyimak pemaparan terkait kebijakan desa wisata, serta berdiskusi tentang langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengembangkan potensi pariwisata di daerah mereka.

Menurut salah satu tokoh masyarakat yang hadir, H Iman, Perda Desa Wisata ini memberikan angin segar bagi masyarakat desa untuk lebih mandiri dan kreatif dalam mengelola potensi lokal.

“Dengan bimbingan dari anggota DPRD seperti Pak Budi Mahmud, kami yakin Desa Wisata bisa menjadi motor penggerak ekonomi di desa kami. Apalagi, Tasikmalaya memiliki banyak potensi wisata alam dan budaya yang bisa dikembangkan,” ungkapnya. (Firgiawan)

0 Komentar