Aparat Penegak Hukum Pantau Masalah Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Cigayam Ciamis

blt dana desa di Desa Cigayam
Masyarakat melakukan unjuk rasa kepada Kepala Desa Cigayam, Kabupaten Ciamis, pada 27 Desember 2024, terkait BLT Dana Desa yang tak kunjung disalurkan. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Cigayam, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, menjadi perhatian serius bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Hingga akhir tahun 2024, masyarakat desa tersebut belum menerima bantuan yang seharusnya mereka terima, meskipun dana telah dialokasikan untuk tahun anggaran 2024.

Inspektur Pembantu Wilayah 1 dari Inspektorat Kabupaten Ciamis, Deni Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa keluhan warga yang belum menerima BLT Dana Desa di Desa Cigayam memunculkan urgensi untuk dilakukan audit reguler.

Baca Juga:Uang BLT Dana Desa Tak Diterima Warga, Kepala Desa Cigayam Ciamis Mengundurkan Diri Paguyuban Jakwir Ingin UMKM Ciamis Masuk Program Makan Bergizi Gratis 

Ia menjelaskan bahwa Inspektorat Kabupaten Ciamis berencana untuk turun langsung ke Kantor Desa Cigayam pada hari Senin, 13 Januari 2025, untuk memeriksa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024.

Audit tersebut bertujuan untuk memastikan apakah penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika dalam audit ditemukan indikasi adanya kerugian negara, Deni menegaskan bahwa Inspektorat akan segera berkoordinasi dengan APH.

”Ya tentunya sesuai dengan mekanisme kita akan berkoordinasi dengan APH untuk langkah selanjutnya,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Minggu, 12 Januari 2025.

Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Korupsi Polres Ciamis, Ipda Orik Darojat, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan peninjauan ke Desa Cigayam terkait masalah penyaluran BLT DD yang belum terbayarkan.

”Kita sudah turun ke Desa Cigayam untuk penanganan BLT DD,” ujarnya.

Hal ini menunjukkan bahwa pihak berwajib serius dalam menangani masalah tersebut dan memastikan bahwa dana bantuan sampai kepada yang berhak.

Baca Juga:Hati-Hati! Mulai Marak Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis di Ciamis, Kodim 0613 Turun TanganResmi Jadi Bupati Ciamis Terpilih, Herdiat Sunarya Ingin Dilantik Bersama Almarhum Yana Meski Bersama Fotonya

Di sisi lain, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cigayam, Erwan Andriana, menyampaikan bahwa kepala desa sudah mengungkapkan kesiapan untuk menghadapi segala risiko terkait masalah ini.

”Kepala desa pernah menyampaikan ke saya bahwa sudah siap mengambil resiko untuk pasang badan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kemungkinan besar, penanganan kasus ini akan diserahkan kepada pihak aparat penegak hukum, yang sebelumnya juga pernah melakukan pemeriksaan terhadap pihak desa terkait tindak pidana korupsi. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar