PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Tim Saber Pungli Unit Pelayanan Publik (UPP) melakukan penertiban dugaan parkir liar di sejumlah objek wisata di Pangandaran.
Penertiban itu untuk menghentikan praktik pakir liar yang sering kali merugikan pengunjung atau para wisatawan.
Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Pangandaran Sukmawijaya mengatakan, sebelum penertiban pihaknya melakukan pendekatan dialogis, mengedepankan komunikasi antara petugas dan juru parkir.
Baca Juga:Ini Wilayah Rawan Bencana di Kota Banjar, Masyarakat Diimbau Tetap WaspadaRibuan Orang Berebut 1.600 Formasi PPPK Garut, Masuk Tahap Tes CAT
“Kami ingin memberikan pemahaman kepada mereka tentang pentingnya mengikuti aturan dan peraturan yang berlaku,” katanya kepada wartawan, Jumat 27 Desember 2024.
Ia mengatakan, penertiban itu diharapkan bisa menyadarkan mereka, bahwa praktik liar tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga dapat berdampak negatif pada citra pariwisata Pangandaran.
Pihaknya menjelaskan sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi pelaku parkir liar serta dampak negatif dari tindakan tersebut.
Para juru parkir diberikan informasi mengenai prosedur resmi dalam pengelolaan parkir yang sesuai dengan peraturan daerah.
“Kami ingin mereka tahu bahwa ada cara yang lebih baik dan legal untuk mendapatkan penghasilan,” ungkapnya.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran Nana Sukarna menyatakan, akan terus mendukung upaya Tim Saber Pungli Kabupaten Pangandaran dalam menertibkan parkir liar.
“Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi wisatawan,” ujarnya.
Baca Juga:Belasan Ribu Wisatawan Datang ke Pangandaran, Kunjungan Wisata di Libur Natal Tak SignifikanIni Jalur Alternatif Menuju Pantai Pangandaran, Bisa Hindari Macet
Para pelaku parkir diharapkan beralih ke praktik yang lebih baik dan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan pariwisata Pangandaran. (Deni Nurdiansah)