GARUT, RADARTASIK.ID – Wilayah Perkotaan Garut, khususnya di Jalan Ahmad Yani lebih tertata dan rapi dengan adanya pelebaran beberapa bagian trotoar. Kemudian adanya kursi dan ornamen hiasan lainnya.
Meskipun sudah ditata, jika tidak dibarengi penataan parkir kendaraan di Jalan Ahmad Yani akan menjadi hal yang cukup menganggu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut Satria Budi mengaku setelah penataan perkotaan Garut, pihaknya akan mulai menata untuk lahan parkir.
Baca Juga:Desa Ini, Wilayah Terakhir di Garut yang Terima UGR Tol Getaci 2024Buffalo Hills Garut, Suguhkan Pemandangan Gunung Cikuray dan City Light
Pihaknya diberikan kewenangan 20 persen dari panjang Jalan Ahmad Yani untuk dipergunakan sebagai area parkir.
“Karena kita dikasih space 20 persen dari jumlah panjang sekitar 350 meter,” ucapnya, Kamis 26 Desember 2024.
Satria menjelaskan, dari 20 persen area yang bisa dijadikan sebagai tempat parkir itu, akan digunakan untuk parkir kendaraan roda dua serta parkir kendaraan roda empat di Jalan Ahmad Yani.
Pengaturan parkir, lanjut Satria, akan mulai difungsikan saat semua penataan wilayah perkotaan selesai secara keseluruhan. “Nanti kita coba. Mudah-mudahan segera selesai yang pertamanan,” katanya.
Pihaknya pun sudah mempersiapkan rambu-rambu yang nantinya akan dipasang sebagai pengingat bahwa tempat tersebut merupakan tempat parkir untuk kendaraan roda dua atau roda empat.
“Untuk rambu sudah disiapkan rambu dimana, roda empat dimana, roda dua sudah disiapkan,” pungkasnya. (Agi Sugiana)