Ribuan Botol Minuman Keras dan Knalpot Brong Dimusnahkan di Garut

Minuman keras
Alat berat diturunkan untuk memusnahkan ribuan botol minuman keras dan knalpot brong, Jumat 20 Desember 2024. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Ribuan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan minuman keras berbagai merk hasil operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Garut, Jumat 20 Desember 2024.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, barang bukti miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi ini hasil kegiatan operasi yang ditingkatkan.

“Kita musnahkan hasil dari razia oprasi rutin yang ditingkatkan,” ucapnya.

Ia menyebut, jumlah knalpot yang dimusnahkan sebanyak 14.300 unit dan minuman keras berbagai merk sebanyak 8.250 botol.

Baca Juga:Ribuan Orang Berebut 1.600 Formasi PPPK Garut, Masuk Tahap Tes CATHujan Deras, Tebing Setinggi 10 Meter Alami Longsor di Banjarwangi Garut

Fajar menuturkan, kegiatan rutin yang ditingkatkan guna menciptakan situasi aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Garut.

“Ini merupakan kegiatan rutin untuk menciptakan situasi kamtibmas di Kabupaten Garut kondusif,” katanya.

Ia menyampaikan, dalam pelaksanaannya pihaknya tidak bekerja sendiri. Tetapi turut dibantu oleh stekholder yang lainnya mulai dari unsur TNI, Pemerintah Daerah, maupun tokoh masyarakat.

Menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini pihaknya masih terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. “Hasilnya cukup signifikan,” katanya.

Ia menjelaskan, KYRD yang dilakukan setiap minggu berjalan efektif. “Sangat efektif terutama dengan sasaran premanisme, miras knalpot dan narkoba,” pungkasnya. (Agi Sugiana)

0 Komentar