43 Botol Minuman Beralkohol Disita dari Warga Sukamaju Kidul Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya

miras diamankan dari warga sukamaju kidul indihiang
Barang bukti diamankan dari seorang warga Sukamaju Kidul Kecamatan Indihiang pada razia Minggu malam tadi 15 Desember 2024. (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polres Tasikmalaya Kota melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) meningkatkan intensitas operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya akibat peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) ilegal.

Operasi yang digelar pada Minggu (15/12/2024) malam berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek di wilayah Kecamatan Indihiang.

Baca Juga:WOW! Penjualan Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Sudah Mencapai 1 JutaKoperasi SB Sekarat, Uang Rp 90 Juta Tak Tahu Kemana

Barang bukti tersebut disita dari seorang warga berinisial CH (33) yang berdomisili di Kelurahan Sukamaju Kidul.

“Total ada 43 botol miras yang kami sita, terdiri dari 14 botol Anggur Merah, 4 botol Intisari, 7 botol Kawa-kawa, 12 botol AO, dan 6 botol Anggur Ginseng,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Enjo Sutarjo, Senin 16 Desember 2024.

AKP Enjo menjelaskan bahwa operasi pekat merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang libur panjang akhir tahun.

Selain bertujuan menciptakan rasa aman, kegiatan ini juga diharapkan mampu mengurangi potensi kejahatan dan pelanggaran yang sering dipicu oleh konsumsi miras.

“Kami tidak hanya menyita miras, tetapi juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya miras, baik untuk kesehatan maupun dampaknya terhadap stabilitas keamanan,” ujarnya.

Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa, khususnya di wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras ilegal. Masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang Nataru.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian. Laporan dari warga sangat membantu kami dalam menindak pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tegas AKP Enjo. (Firgiawan)

0 Komentar