Ia juga menegaskan bahwa kelulusan CPNS 2024 sepenuhnya ditentukan oleh hasil kerja peserta sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif tertentu, hal itu merupakan bentuk penipuan.
“Kelulusan peserta di CPNS 2024 adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. Sehingga jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai BKPSDM Kabupaten Ciamis atau pihak lain, maka hal tersebut merupakan tindak penipuan. Peserta, keluarga, maupun pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Rifki juga menegaskan bahwa keputusan panitia seleksi pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (Fatkhur Rizqi)