156 Knalpot Brong dan 31 Orang Diangkut Tim Gabungan dan Polres Garut

Knalpot brong
Tim gabungan melakukan razia knalpot brong, peredaran miras dan premanisme, Sabtu malam 14 Desember 2024. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Polres Garut kembali melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Pada kegiatan operasi Sabtu malam 14 Desember 2024 ini fokus pada peredaran minuman keras (miras), narkoba, premanisme, dan knalpot brong (tidak sesuai spesifikasi).

Kegiatan itu melibatkan beberapa unsur dan tim gabungan. Di antaranya personel dari TNI, Brimob, Denpom III/2 Garut, Polres Garut, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Garut.

Wakapolres Garut Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, dari operasi gabungan yang dilakukan terdapat ratusan knalpot tidak sesuai spesifikasi yang ditindak. “156 buah knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong,” ucapnya.

Baca Juga:Ribuan Orang Berebut 1.600 Formasi PPPK Garut, Masuk Tahap Tes CATPemkab Garut Bangun Gedung Pemuda, Pusat untuk Menyalurkan Kreativitas

Selain itu, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa 58 botol minuman keras serta 67 unit kendaran yang tidak dilengkapi surat surat, seperti STNK dan BPKB.

Pihaknya juga mengamankan puluhan orang yang diduga melakulan kegiatan premanisme di wilayah hukum Polres Garut.

“Sebanyak 31 orang yang melakukan aksi premanisme seperti parkir liar, pak ogah dan perbuatan meresahkan masyarakat lainnya,” katanya.

Ia berharap kegiatan seperti ini bisa membuat ketentraman dan keamanan sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Garut.

Ia mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya untuk menekan angkat kejahatan dan gangguan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Garut. (Agi Sugiana)

0 Komentar