CIAMIS, RADARTASIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis telah menetapkan hasil perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di mana pasangan
Herdiat Sunarya dan almarhum Yana D Putra (HY) unggul atas kotak kosong dengan perolehan 589.695 suara sah, sementara kotak kosong memperoleh 70.605 suara sah.
Kemudian untuk Pilgub Jawa Barat, pasangan nomor urut 1 mendapatkan 56.282 suara, nomor urut 2 mendapatkan 75.267 suara, nomor urut 3 mendapatkan 151.510 suara, dan nomor urut 4 mendapatkan 377.387 suara.
Baca Juga:7 Aplikasi Berbasis AI yang Cocok untuk Edit Video dengan Cepat dan MudahUBK Tasikmalaya Edukasi Remaja tentang Pencegahan Kanker Serviks
Proses penetapan ini sempat terjeda pada pukul 11.30 karena Bawaslu Kabupaten Ciamis meminta waktu untuk mencocokkan data selama 2×15 menit. Setelah jeda tersebut, rapat pleno dilanjutkan kembali pada pukul 12.19.
Rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 di Kabupaten Ciamis sendiri berlangsung selama dua hari, mencakup hasil rekapitulasi dari tingkat TPS hingga tingkat kabupaten.
Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, menjelaskan bahwa proses rekapitulasi berlangsung dalam dua tahap.
“Di hari pertama, rekapitulasi dilakukan untuk 20 kecamatan, dan hari kedua untuk tujuh kecamatan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 5 Desember 2024.
Ia juga menyatakan bahwa tidak ada keberatan dari saksi atau Bawaslu selama proses rekapitulasi.
“Artinya, data yang digunakan dalam rekapitulasi ini merupakan hasil yang berjenjang, mulai dari penghitungan di TPS hingga tingkat kabupaten,” katanya.
Oong mengakui bahwa sempat ada penundaan 2×15 menit selama proses rekapitulasi karena Bawaslu meminta waktu untuk memeriksa kembali data rekapitulasi.
Baca Juga:Kerjasama DJPK dan LPPM Unsil, BUMDes Goes to Campus Dorong Kemajuan Ekonomi DesaSurat Terbuka Nurhayati untuk Warga Kota Tasikmalaya Pasca Pelaksanaan Pilkada 2024, Baca Yuk!
“Setelah dilakukan sinkronisasi data, hasil dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Ciamis ternyata sudah sesuai,” jelasnya.
Pada Pilkada kali ini, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Ciamis tercatat sebesar 70,9 persen. Angka itu masih di bawah target partisipasi sebesar 85 persen.
Oong menyebutkan beberapa faktor yang memengaruhi rendahnya partisipasi tersebut, termasuk banyaknya warga yang berada di luar kota dan tidak pulang untuk memberikan suara.
“Partisipasi masyarakat kurang terutama di kecamatan Sukamantri, Purwadadi, dan Lakbok,” pungkasnya. (Fatkhur Rizqi)