Sekda Kota Banjar Ditunjuk Jadi Plh Wali Kota

sekda kota banjar
Sekda Kota Banjar H Soni Harison saat diwawancara belum lama ini. (Anto Sugiarto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar berakhir 4 Desember 2024. Mengisi kekosongan itu, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menunjuk Sekda Kota Banjar Dr H Soni Harison AP MSi sebagai Plh Wali Kota Banjar.

“Ditetapkannya Sekda Kota Banjar sebagai Plh Wali Kota Banjar oleh Pj Gubernur Jabar, karena adanya kekosongan sementara Penjabat Wali Kota Banjar,” ucap Kabag Tapem Setda Kota Banjar Yudi Permadi, Rabu 4 Desember 2024.

Dia menjelaskan, masa jabatan Pj Wali Kota Banjar berakhir 3 Desember 2024. Sampai sekarang belum ada keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai kekosongan itu.

Baca Juga:Lembah Pejamben, Spot Camping di Kota Banjar Suguhkan View City Light dan SunsetNama Sekda Kota Banjar Diduga Dicatut, Pelaku Imingi Pekerjaan Konstruksi

Itu kenapa Pj Gubernur Jawa Barat memberi perintah Sekda Kota Banjar untuk menempati Plh Wali Kota Banjar. Sambil menunggu ditetapkannya keputusan Kemendagri tentang pengangkatan Pj Wali Kota Banjar.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama Mendagri bisa menetapkan Pj Wali Kota. Karena Kota Banjar harus menetapkan APBD 2025,” tegasnya.

Menurutnya, Plh Wali Kota Banjar tidak berwenang dalam mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis. Terlebih yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran.

Sebelumnya, Soni Harison juga sudah diusulkan untuk menempati posisi Pj Wali Kota Banjar menggantikan Hj Ida Wahida Hidayati yang masa jabatannya berakhir. Namun, belum ada keputusan mengenai usulan itu. (Anto Sugiarto)

0 Komentar