TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Razia yang digelar Satpol PP Kota Tasikmalaya di sejumlah kos-kosan di Kecamatan Tawang, Rabu 4 Desember 2024, berhasil mengamankan tiga pasangan non-muhrim dan tujuh pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras.
Operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi dan peredaran miras di kawasan tersebut.
Petugas yang dipimpin Kasi Tibum Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi Afriadi Sugih, S.Sos, menemukan dua pasangan non-muhrim di kos-kosan di Jalan Babakan Siliwangi sekitar pukul 17.15 WIB.
Baca Juga:7 Aplikasi Berbasis AI yang Cocok untuk Edit Video dengan Cepat dan MudahUBK Tasikmalaya Edukasi Remaja tentang Pencegahan Kanker Serviks
Kemudian, di kos-kosan sekitar SMP 9 Tasikmalaya, ditemukan satu pasangan non-muhrim lainnya dan tujuh pemuda yang sedang mengonsumsi miras dengan barang bukti satu botol miras.
“Kegiatan ini sebagai respons atas laporan masyarakat. Kami ingin memastikan lingkungan Kota Tasikmalaya tetap aman dan bebas dari praktik yang meresahkan masyarakat,” ujar Sandi.
Seluruh pelaku langsung dibawa ke Kantor Kecamatan Tawang untuk proses pendataan dan pembinaan. Razia yang berlangsung hingga pukul 19.30 WIB tersebut berjalan lancar tanpa hambatan.
Kepala Bidang Tibum, Tranmas, dan Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya, H. Budhi Hermawan, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat-tempat yang rawan pelanggaran agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga ketertiban dan kesehatan lingkungan,” ujarnya. (Firgiawan)