Herdiat Sunarya Dipastikan Menang Telak Pilbup Ciamis 2024-2029

Hasil Pilkada Ciamis
Hasil Pilkada Ciamis versi Quick Count LSI Network Denny JA. (Fatkhur Rizqi/Radaratasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Calon Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama almarhum Yana D Putra (HY) dipastikan unggul telak melawan kotak kosong berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count yang dilaksanakan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Network Denny JA.

Dengan data masuk sebesar 94,50 persen, hingga Rabu (27/11/2024) sore pukul 18.00, pasangan HY memperoleh 89,24 persen suara, sementara kotak kosong hanya meraih 10,76 persen.

Perwakilan LSI Denny JA, Fikri Muhammad Khairul, menyatakan hasil ini memastikan Herdiat Sunarya akan kembali memimpin Kabupaten Ciamis untuk periode 2024-2029.

Baca Juga:Nyoblos di TPS 10 Nagrog, Cawawalkot Tasikmalaya H Muslim Masih Optimis Masyarakat Ingin Pemimpin PerempuanMinta Doa Sang Ibu Hingga Gelar Pengajian di Rumah, Ivan Dicksan Optimis Menangi Pilwalkot Tasikmalaya

“Dengan begitu kita mengucapkan selamat kepada Bapak Herdiat Sunarya yang bisa menduduki Bupati Ciamis periode 2024-2029,” ujarnya dalam konferensi pers di Sekretariat Koalisi Ciamis Maju – HY, Rabu 27 November 2024.

Fikri juga menegaskan bahwa capaian suara 89,24 persen ini merupakan prestasi fenomenal yang belum pernah terjadi dalam sejarah Pilkada Indonesia.

“Sebelumnya, kami memprediksi capaian suara hingga 85 persen. Ternyata setelah pencoblosan dan penghitungan suara masuk, hasilnya mencapai 89 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, hasil tersebut mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat yang sangat tinggi terhadap kepemimpinan Herdiat Sunarya.

“Hal ini menunjukkan bahwa kepuasan masyarakat kepada calon Bupati Ciamis Herdiat Sunarya tinggi,” tambah Fikri.

Hitung cepat LSI Denny JA dilakukan dengan sampling di 200 TPS yang tersebar di 27 kecamatan Kabupaten Ciamis, dengan margin of error sebesar 1 persen. Meski demikian, hasil resmi akan menunggu keputusan final dari KPU Daerah.

“Kita telah berpengalaman quick count. Akan tetapi kita menunggu hasil final keputusan Bupati-Wakil Bupati Ciamis resmi KPU Daerah,” pungkasnya. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar