KPU Kabupaten Tasikmalaya Uji Coba Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, Apa yang Baru?

pemungutan dan penghitungan suara
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjadi panitia dan peserta simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Aula Gedung Islamic Center, Singaparna, Selasa, 19 November 2024. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

Simulasi ini melibatkan 564 peserta dari PPK dan PPS yang ditugaskan untuk langsung berperan sebagai panitia di TPS guna mendapatkan pengalaman nyata.

Jumlah pemilih di setiap TPS dibatasi hingga maksimal 600 pemilih dengan rata-rata 540 pemilih per TPS, dan simulasi ini dirancang agar mendekati kondisi sesungguhnya.

KPU juga memastikan penyediaan fasilitas ramah disabilitas di setiap TPS, sesuai dengan instruksi dari KPU RI.

Baca Juga:Tingkatkan Kompetensi Generasi Muda, Pemdes Cibalanarik Tasik Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Content CreatorCetak Gol Pertamanya untuk Italia, Sandro Tonali: Tim Benar-Benar Percaya Diri dan Santai

”Kami juga mengimbau, karena curah hujan tinggi, pemungutan suara bisa dilaksanakan di indoor, yang disesuaikan dengan tempat yang ada di wilayah tersebut, yang jelas tidak boleh di sarana ibadah,” terang Ade. (Diki Setiawan)

0 Komentar