Bawaslu Ciamis Panggil Kades Viral Otong Sutarman, Ada Apa?

Kades Saguling Otong Sutarman
Kepala Desa Saguling Otong Sutarman memenuhi panggilan undangan klarifikasi ke Bawaslu Kabupaten Ciamis, Minggu (17/11/2024) siang. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis memanggil sejumlah orang, termasuk kepala desa pada Minggu (17/11/2024). Pemanggilan itu berkaitan dugaan pelanggaran Pemilukada.

Pantauan Radar, salah satu yang dipanggil itu adalah Kepala Desa Saguling Otong Sutarman yang sempat viral akibat keberaniannya speakup kepada anggota DPRD soal nasib warganya yang terkena bencana pergerakan tanah beberapa waktu lalu.

Ia tampak datang sendirian pada hari Minggu, ke Kantor Bawaslu Kabupaten Ciamis yang beralamat di Jalan RAA Kusumahsubrata Nomor 16 Ciamis.

Baca Juga:Ini Pesan Mendalam Ketua KPU Kota Tasikmalaya Bagi Pasangan Calon!Herdiat-Yana Targetkan Pertumbuhan Ekonomi di Atas 7 Persen dan Bakal Wujudkan ASN Bebas Korupsi

Kepada awak media, Otong mengakui bahwa pemanggilan dari Bawaslu ini adalah yang kedua kalinya dan berkaitan dengan dugaan pelanggaran.

“Pertama (dipanggil), persoalan baju yang ada gambar saya dan gambar Kang Dedi Mulyadi. Dan sekarang, juga mau tahu apa yang ingin di klarifikasi,” katanya saat tiba di kantor Bawaslu.

Awak media kemudian mencoba menebak dan menanyakan langsung terkait kemungkinan dugaan pelanggaran Pilkada berkaitan kedekatan Otong dengan Dedi Mulyadi akhir-akhir ini. Khususnya Ketika ada kunjungan Dedi ke Durian Kujang pada 9 November lalu, dimana Otong tampak hadir di lokasi.

Namun Otong meluruskan, bahwa kejadirannya menemui Dedi Mulyadi dalam kesempatan itu semata-mata hanya untuk pembuatan konten saja.

Otong sendiri diketahui merupakan sosok yang aktif di media sosial. Banyak kontennya yang berkolaborasi dengan Dedi Mulyadi pada sejumlah kegiatan, semenjak ia viral memprotes DPRD dalam persoalan penanganan warganya terdampak bencana.

“Karena waktu itu judulnya silaturahmi, bukan kampanye. Kedatangannya buat konten di YouTube,” ujarnya.

“Niatnya konten saja karena kegiatan silaturahmi. Karena itu lain kampanye sebab kalau kampanye sudah terdaftar di KPU Jawa Barat,” imbuhnya.

Baca Juga:Wujudkan Masyarakat Peduli KB, Dosen UBK Gelar Pengabdian kepada MasyarakatMan 1 Tasikmalaya Sabet Gelar Juara Umum POSMA Tingkat Kabupaten Tahun 2024

Selain Otong, ada sejumlah orang lain yang dipanggil oleh Bawaslu Ciamis. Dari informasi yang diterima Radar, mereka adalah relawan Kang Dedi Mulyadi atau KDM.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Ciamis, Samsul Maarif, membenarkan bahwa pihaknya telah menyebar undangan kepada sejumlah orang untuk meminta klarifikasi atas sejumlah dugaan pelanggaran.

Surat yang ditandatangani ketua Bawaslu Ciamis itu beredar pada 16 November 2024. Namun ia menolak menyampaikan terkait materi pemanggilan.

0 Komentar