TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Dr Cheka Virgowansyah, dipastikan kembali memimpin Pemerintah Kota Tasikmalaya. Ia mendapat SK perpanjangan hingga Februari 2025 mendatang dari Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin disela Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Jabar di Hotel Resinda Karawang, Kabupaten Karawang, Kamis 14 November 2024.
Sebelum menerima keputusan itu secara resmi pada hari ini 15 November, ia terlebih dahulu mengikuti kegiatan doa bersama dalam rangka persiapan Pilkada 2024 di Aulia Hall Center, Kota Tasikmalaya, pada Jumat siang. Dalam kesempatan itu, ia membenarkan kabar perpanjangan menjabat dirinya.
“Itu kan perintah dari pimpinan. Saya kira apapun perintahnya kita laksanakan,” katanya kepada Radar.
Baca Juga:Ini Pesan Mendalam Ketua KPU Kota Tasikmalaya Bagi Pasangan Calon!Herdiat-Yana Targetkan Pertumbuhan Ekonomi di Atas 7 Persen dan Bakal Wujudkan ASN Bebas Korupsi
Diketahui selama menjabat dua tahun, Cheka berulang kali berhasil memboyong nama Kota Tasikmalaya meraih ragam prestasi di segala sektor. Mulai dari kesehatan, komunikasi, sosial, dan lainnya.
Tak sekadar memberikan catatan baik bagi ‘raport’nya selama menjabat, Cheka menyebut bekerja sebaik mungkin bagian dari tugasnya sebagau Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya kira tergantung sudut pandang ya. Prinsipnya sebenarnya kita sebagai pegawai negeri sipil, ya siap ditugaskan. Siap melaksanakan tugas, bagian tanggungjawab sebagai PNS,” ungkapnya.
Ia pun bertekad untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan trek dan target yang diminta oleh Pj gubernur. Salah satunya, mempertahankan prestasi-prestasi yang telah diraih Kota Tasikmalaya.
“Ya di manapun tugas kami PNS, ya bekerja dengan sebaiknya. Apresiasi ya bagian bonusnya ya,” imbuhnya.
Sesuai dengan keputusan Kemendagri terbaru, pada Jumat 15 November 2024, Cheka resmi menerima status perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Tasikmalaya sampai dengan pelantikan walikota & wakil walikota definitif. Penyerahan dilaksanakan di Resinda Hotel, Kabupaten Karawang, jam 3 sore. (Ayu Sabrina)