CIAMIS, RADARTASIK.ID – Sejumlah jabatan eselon II dan III di Kabupaten Ciamis masih dibiarkan kosong. Padahal masyarakat berharap agar posisi-posisi yang tak ada penghuninya itu segera diisi untuk meningkatkan pelayanan publik.
Namun, Pemerintah Kabupaten Ciamis belum memberikan sinyal untuk melakukan seleksi terbuka atau rotasi mutasi guna mengisi jabatan yang kosong.
Kepala Bidang Pengembangan Karier Mutasi dan Kepangkatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Widiya Pranata, mengungkapkan hingga saat ini belum ada arahan dari Penjabat (Pj) Bupati Ciamis untuk melakukan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama atau melakukan rotasi mutasi.
Baca Juga:Herdiat-Yana Targetkan Pertumbuhan Ekonomi di Atas 7 Persen dan Bakal Wujudkan ASN Bebas KorupsiWujudkan Masyarakat Peduli KB, Dosen UBK Gelar Pengabdian kepada Masyarakat
“Saat ini terkait arahan Pj Bupati Ciamis akan melaksanakan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama ada lima formasi yang kosong, dan untuk eselon III ada delapan formasi kosong yang sudah disampaikan. Akan tetapi, belum ada perintah lanjutan, mungkin fokus utama Pj Bupati Ciamis adalah arahan dari Pj Gubernur Jawa Barat,” ujarnya kepada Radar, Rabu 13 November 2024.
Widiya menambahkan, bahwa setelah melaporkan kekosongan jabatan tersebut, pihaknya belum menerima arahan lebih lanjut.
“Kita sih bisa saja melakukannya (membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama ataupun rotasi mutasi, Red). Cuman sekarang belum mendapat arahan khusus untuk melakukan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama,” terang dia.
Menurutnya, BKPSDM Kabupaten Ciamis telah secara rutin melaporkan kekosongan jabatan kepada Pj Bupati Ciamis setiap bulan.
Laporan terakhir disampaikan pada 31 Oktober 2024, dan laporan bulan November akan disampaikan di akhir bulan ini.
Menurut Widiya, BKPSDM Ciamis siap mengadakan seleksi terbuka jika diperlukan, namun proses seleksi ini membutuhkan formalitas tertentu, termasuk koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Artinya kemungkinan bisa untuk melakukan pengisian dengan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama ketika urgent. Walaupun nanti pada akhirnya masih berjalan seleksi terbukanya dan ternyata jabatan Pj Bupati Ciamis selesai sehingga tak melantik dan dilanjutkan oleh Bupati Ciamis terpilih bisa saja,” jelasnya.
Baca Juga:Man 1 Tasikmalaya Sabet Gelar Juara Umum POSMA Tingkat Kabupaten Tahun 2024Guru di Kota Tasikmalaya, Ada Surat dari Hj Nurhayati, Baca Yuk Isinya Apa!
Hingga kini, pihak BKPSDM masih menunggu keputusan dari pengambil kebijakan untuk melaksanakan pengisian jabatan melalui seleksi terbuka. (Fatkhur Rizqi)