“Karena Kabupaten Ciamis MCP pernah menyentuh skor 89 poin,” ungkap Andang.
Dalam mencapai target ini, ada beberapa tantangan yang dihadapi. Andang menjelaskan bahwa fokus capaian MCP sering berubah, sehingga area yang dinilai baik di satu bidang mungkin harus beralih fokus ke bidang lainnya.
“Sehingga untuk perbaikan evaluasi, pemerintah Kabupaten Ciamis bakal ke fokusnya pada perencanaan, penganggaran, pelayanan, barang dan jasa, pengawasan, pajak dan retribusi, BMD,” tambahnya.
Melalui langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap dapat meningkatkan kinerja pencegahan korupsi dan mencapai target yang telah ditetapkan oleh KPK untuk tahun 2024. (Fatkhur Rizqi)