TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mulai memfasilitasi penyediaan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi para pasangan calon yang berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024.
Pemasangan APK ini dilakukan di berbagai wilayah tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa dengan target selesai pada akhir Oktober 2024.
APK yang difasilitasi oleh KPU berupa baliho, umbul-umbul, dan spanduk.
Setiap pasangan calon akan mendapatkan lima baliho yang dipasang di tingkat kabupaten, 20 umbul-umbul untuk tingkat kecamatan, dan lima spanduk di setiap desa.
Baca Juga:Pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Resmi Dilantik, Kerja Nyata Dinantikan WargaDesa Taraju Tasikmalaya Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Jawa Barat
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, mengungkapkan bahwa bahan kampanye dan APK calon telah diserahkan dan siap dipasang pada titik-titik strategis yang telah ditentukan.
”KPU berkewajiban memfasilitasi peserta pilkada serentak ini untuk bahan dan alat peraga kampanye,” kata Ami kepada Radartasik.id, Jumat, 18 Oktober 2024.
Menurut dia, pemasangan APK Pilkada 2024 akan dimulai pada bulan Oktober 2024, dan seluruh pemasangan ditargetkan rampung sebelum bulan berakhir.
Dia menambahkan bahwa titik-titik pemasangan telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU tentang lokasi pemasangan APK, yang telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
Lokasi pemasangan dipilih di area yang banyak dilalui atau terlihat oleh masyarakat, seperti pinggir jalan dan dekat pasar.
Dia menekankan bahwa semakin strategis lokasi pemasangan, semakin tinggi pula peluang masyarakat melihat dan mengenal para calon, sehingga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam pilkada.
KPU Kabupaten Tasikmalaya menargetkan peningkatan partisipasi pemilih hingga mencapai 75 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 1,4 juta orang.
Baca Juga:8.024 Petugas Linmas Dapat Sepatu Baru, Seragam Hijau Jadi Abu-Abu, Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Siap DijagaKekeringan Parah, Ember-Ember Warga Salawu Tasikmalaya Butuh Air Bersih, Jakarta Sampaikan Harapan
Ami berharap, dengan pemasangan APK yang menyajikan foto pasangan calon, nomor urut, serta waktu pelaksanaan pilkada pada 27 November 2024, masyarakat akan lebih terdorong untuk menggunakan hak pilih mereka dan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Intan Paramita Sutiswa, menjelaskan bahwa desain pada APK telah disesuaikan untuk memuat informasi penting bagi pemilih.
Setiap baliho, umbul-umbul, dan spanduk akan menampilkan foto pasangan calon, nomor urut, partai pengusung, dan tagline yang merepresentasikan visi dan misi masing-masing pasangan.