TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Seleksi administrasi calon sekretaris daerah (sekda) Kota Tasikmalaya berakhir hari ini. Tepatnya Selasa malam, sekitar pukul 23.59, 15 Oktober 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, sejumlah nama diketahui sudah memasukan lamaran ke sistem pendaftaran pada hari terakhir ini.
Baik para pegawai dari iternal Pemkot Tasikmalaya maupun dari luar. Namun untuk jumlah serta daftar namanya belum diketahui.
Baca Juga:MAKLUMAT EYANG!!TPP Pegawai Pemkab Ciamis Sering Telat, Tokoh Pemuda Usul Pemerintah Lakukan Penyesuaian Anggaran
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara, membenarkan informasi itu.
Akan tetapi, ia belum bisa menjelaskan siapa saja kandidat yang melamar untuk posisi “jenderal ASN” di Kota Tasikmalaya itu.
“Sudah ada beberapa yang memasukan berkas lamaran, belum kita cek, karena masih proses. Nanti saja paling besok (hari Rabu, red), penutupan kan masih Jam 12 malam,” ujarnya kepada Radar, Selasa 15 Oktober 2024.
Gungun kembali menegaskan bahwa panitia seleksi (pansel) bisa saja memperpanjang masa pendaftaran apabila jumlah peserta yang mendaftar kurang dari tiga orang.
Untuk masalah ini, BKPSDM juga akan berkoordinasi dengan pansel apakah ada perpanjangan atau tidak. Bergantung pada hasil pendaftaran di malam terakhir.
“Kalau tidak memenuhi minimal 3 pelamar, diperpanjang pendafarannya. Nanti dirapatkan dengan pansel, karena proses seleksi ini sudah dilimpahkan Pemkot terhadap Panitia seleksi,” jelas Gungun.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Tasikmalaya membuka open bidding, atau lelang terbuka untuk jabatan sekretaris daerah (sekda).
Baca Juga:Ivan Dicksan Sebut Petiga Idaman Pendukung Paling Solid dan Mengakar di Pilkada 2024!Kuota Guru PPPK di Ciamis Hanya 40 Orang
Kursi Sekda ditinggalkan pejabat definitif sebelumnya, Ivan Dicksan, demi mengikuti Pilkada 2024. Kini, kursi jabatan itu mengalami kekosongan dan hanya dipimpin penjabat sementara (Pj), yaitu oleh Asep Goparuloh yang juga menjabat kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (Firgiawan)