Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum yang tepat dalam penanganan kasus ini.
Selain itu, dia berharap penyelesaian kasus perundungan pelajar di Kabupaten Tasikmalaya ini melibatkan berbagai pihak agar dapat menemukan solusi yang tidak hanya menghukum, tetapi juga mencegah kejadian serupa terulang.
Ridwan menekankan bahwa meskipun pihak sekolah mungkin telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara internal, penegakan hukum tetap diperlukan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (Diki Setiawan)