TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Di samping figur yang kuat, modal finansial tidak bisa dipungkiri sangat diperlukan dalam mengikuti kontestasi politik. Di Pilkada Kota Tasikmalaya, ada 10 orang calon yang manggung dengan latar belakang dan harta kekayaan yang variatif.
Setiap kandidat diharuskan untuk melaporkan harta kekayaan ke KPK untuk pendaftaran di Pilkada. Dokumen itu pun diserahkan ke KPU sebagai salah satu syarat yang harus mereka penuhi.
Kendati demikian, saat Radar meminta data, KPU Kota Tasikmalaya sejauh ini enggan untuk membuka daftar harta kekayaan para calon. Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Aliferi mengatakan pihaknya menilai bahwa itu merupakan dokumen yang bersifat privat, namun dirinya akan mengkomunikasikan hal tersebut dengan komisioner lain.
Baca Juga:Pilkada Kota Tasikmalaya Rasa Wisata, Apa Bisa?KPU Kota Tasikmalaya Tetapkan 37 Kawasan Larangan Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Pemilu
“Saya harus bicara dengan pimpinan lain, apakah data ini bersifat data pribadi atau data yg bisa dipublish,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (25/9/2024).
Kendati demikian, KPK sendiri memberikan akses mengenai informasi harta kekayaan pejabat, termasuk kandidat Pilkada. Seperti diketahui, Pilkada Kota Tasikmalaya diikuti oleh lima pasangan calon atau 10 figur yang berkontestasi mengejar kursi pimpinan daerah.
Calon Wali Kota Tasikmalaya nomor urut 1 ada Hj Nurhayati dengan harta kekayaan Rp 60.147.289.357 (Rp 60,1 miliar) berdasarkan LHKPN 2023. Angka tersebut meliputi berbagai aset tanah, kendaraan, harta bergerak serta kas atau setara kas dengan total nilai Rp 84.493.069.525 dan dikurangi hutang senilai Rp 24.345.780.168.
Hj Nurhayati merupakan politisi PPP yang sudah berkiprah menjadi anggota DPR RI sejak tahun 2014 lalu. Sebelumnya dia juga memimpin perusahaan salah satunya bergerak di bidang pertambangan.
Di Pilkada Kota Tasikmalaya Nurhayati didampingi H Muslim MSI dengan harta kekayaan senilai Rp 7.725.166.640 (Rp 7,7 Miliar). Harta tersebut meliputi aset tanah, kendaraan, harta bergerak serta kas atau setara kas dengan total nilai Rp 7.878.243.760 dan dikurangi hutang senilai Rp 153.077.120.
H Muslim merupakan politisi PDI Perjuangan yang sudah menjadi anggota DPRD Kota Tasikmalaya sejak tahun 2009. Pada Pileg 2024 kemarin pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya itu kembali terpilih. Namun dia harus mundur ketika ikut maju di kontestasi Pilkada.