Sebagaimana diketahui, dua partai parlemen di Kota Tasikmalaya diharuskan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Hal ini berkaitan dengan wafatnya dr Wahyu Sumawidjaja dari Partai Gerindra dan H Muslim dari PDI Perjuangan yang maju di Pilkada Kota Tasikmalaya.
Hilman mengaku akan segera melakukan follow up kepada partai yang belum menyetor susunan fraksi. Supaya bisa ada gambaran soal progres atau perkembangan secara teknis di partai-partai tersebut. “Sudah diinstruksikan ke sekretaris dewan supaya melakukan follow up,” terangnya.(rangga jatnika)