TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya memastikan bahwa berkas persyaratan administrasi untuk Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi, telah lengkap pada Selasa, 27 Agustus 2024, hari pertama pembukaan pendaftaran calon.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, pasangan Cecep-Asep telah menyampaikan berkas persyaratan calon dan pencalonan yang lengkap.
Proses pemeriksaan berkas Cecep-Asep dilakukan untuk memverifikasi keabsahan dan kebenaran dokumen administrasi mereka.
Baca Juga:Pasangan Cecep-Asep Daftar ke KPU di Tanggal Cantik, Siap Bertarung di Pilkada Kabupaten TasikmalayaResmi, Golkar dan PAN Deklarasikan Pasangan Iwan-Dede untuk Menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya
Ami menjelaskan bahwa KPU menerima kedatangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi (Cerdas) di hari pertama pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya.
”Di hari pertama pendaftaran calon, alhamdulillah berjalan sukses dan lancar,” ungkap Ami kepada wartawan, Selasa, 27 Agustus 2024.
Proses selanjutnya yang akan dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon, yang dijadwalkan akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah KH Zainal Mustafa pada tanggal 30 Agustus 2024.
Ami menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat pencalonan yang harus dipenuhi oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya.
Ami juga menyampaikan bahwa tahapan berikutnya adalah penetapan pasangan calon, yang direncanakan akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024.
Saat ini, pasangan Cerdas masih berstatus sebagai bakal calon sebelum resmi diumumkan sebagai calon dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Dia menegaskan bahwa informasi mengenai pasangan bakal calon lain yang akan mendaftar kembali ke KPU masih belum diterima.
Baca Juga:Di Hari Pertama, Pasangan Cecep-Asep Akan Daftar ke KPU sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati TasikmalayaTikToker Bang Satria dan CEO Amily Group Ungkap Rahasia Terbesar Pemasaran Digital dan Influencer Marketing
Proses selanjutnya akan melibatkan verifikasi untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan dan prosedur pencalonan telah dipenuhi dengan benar. (Diki Setiawan)