TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ketua DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) untuk pasangan Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz telah diberikan oleh DPP PKB.
Menurut Ami, SK untuk Iip Miftahul Paoz telah diserahkan beberapa waktu yang lalu, sedangkan SK untuk Ade Sugianto baru saja diserahkan pada Minggu, 18 Agustus 2024, di Jakarta.
Dengan pemberian SK kepada keduanya, PKB secara tegas mengukuhkan dukungannya untuk pasangan Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya mendatang.
Baca Juga:Cak Imin Turun Tangan! Ade Sugianto Dapat SK dari PKB untuk Berpasangan dengan Iip di Pilkada Kabupaten TasikBendera Merah Putih Raksasa Menghiasi Situ Sanghyang, Disaksikan Ribuan Warga Kabupaten Tasikmalaya
Namun, PKB saat ini masih menantikan SK pasangan dari empat partai koalisi lainnya yang berperan dalam pencalonan di tingkat daerah.
Ami menegaskan bahwa PKB masih menunggu kepastian dari tiga partai koalisi lainnya yakni PDI Perjuangan, Nasdem, dan Golkar. ”Kita saat ini masih menunggu,” ungkapnya kepada Radar, Minggu, 8 Agustus 2024.
Keempat partai tersebut, jika digabungkan, berhasil memperoleh sekitar 50 persen atau 25 kursi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Jika koalisi ini terwujud dan mengusung pasangan Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz, maka akan tercipta kekuatan besar yang berpotensi mengubah dinamika politik dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. (Ujang Nandar)