Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Enan Suherlan menilai bahwa branding Dadaha untuk acara konser masih cukup kuat. Sehingga tentu penyelenggara tertarik untuk melaksanakannya konser band Radja di lokasi tersebut. “Kalau saya bilang posisioning Dadaha untuk acara konser tidak bisa diubah begitu saja,” katanya.
Pihaknya tidak begitu mempersoalkan ketika memang konser itu dilaksanakan di lapangan upacara atau pun stadion. Selama penyelenggara bertanggung jawab atas segala kerugian atau kerusakan yang terjadi akibat event tersebut. “Asal ada dibikin perjanjian dulu untuk perbaikan kerusakan,” tuturnya.
Lebih bagus lagi, jika penyelenggara punya itikad membuat Dadaha lebih baik. Sehingga memberikan nilai plus atas pemanfaatan fasilitas umum. “Kalau sekadar memperbaiki kan biasa karena itu risiko, kalau misalnya kondisi Dadaha lebih baik dari sebelumnya kan kesan di mata publik juga jadi positif,” imbuhnya.(rga)