TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Wakaf, sebagai bentuk filantropi dalam Islam, memiliki peran penting dalam perkembangan ekonomi umat.
Kontribusi umat Islam dalam membangun peradaban dunia menjadi bukti nyata akan keberhasilan wakaf sebagai instrumen pembangunan.
Indonesia, termasuk di Kota Tasikmalaya, memiliki potensi besar dalam pengelolaan aset wakaf.
Baca Juga:Diskon Menarik dari DAM, Hemat Besar Mulai dari Scoopy hingga PCXJangan Asal Nyalip! Pelajari Cara Aman Mendahului Kendaraan di Jalan Raya
Namun, pengembangan yang optimal perlu dilakukan agar dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Tanah Wakaf Digital melalui Aplikasi E-AIW pada hari Kamis, 11 Juli 2024, di Rumah Makan Sambel Hejo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Program Penerapan IPTEK kepada Masyarakat (PPIM).
Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat Unsil Acep Zoni Saeful Mubarok mengungkapkan, pendaftaran Akta Ikrar Wakaf (AIW) atau APIW memiliki peran krusial dalam menjaga legalitas dan keabsahan tanah wakaf.
Acep Zoni menambahkan bahwa banyak nazir dan wakif yang mengalami kesulitan dalam proses administrasi pendaftaran wakaf.
Mereka sering kali menghadapi kendala dalam menyusun akta ikrar wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA) karena proses yang rumit dan memakan waktu.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Kementerian Agama memperkenalkan aplikasi e-AIW sebagai solusi untuk mempermudah pendaftaran dan pencatatan administratif aset wakaf.
Baca Juga:Kota Madinah-Kota Tasik Rasanya Begitu Dekat Saat Mas Joko Sudarmawan Video Call, Asli Jadi Rindu RaudhahPantas Berada di Final Euro 2024, Luis de la Fuente Tegaskan Spanyol Tidak Menang dengan Cuma-Cuma
”Akan tetapi sebagaimana disampaikan oleh staf Seksi Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, selama ini masyarakat masih belum menggunakan aplikasi ini, bahkan masih banyak yang belum tahu,” kata Acep Zoni.
Dalam upaya menyediakan solusi konkret, Tim Pengabdian kepada Masyarakat Unsil mengadakan Bimtek Pendaftaran Tanah Wakaf Digital melalui aplikasi e-AIW.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI), pengurus Asosiasi Nazir Wakaf Kota Tasikmalaya, penyuluh agama, serta wakif dan nazir wakaf.
Peserta bimtek dibekali buku panduan untuk menggunakan sistem aplikasi e-AIW dengan efektif.
Melalui pendekatan ceramah dan praktikum menggunakan laptop atau android, diharapkan peserta mampu memanfaatkan aplikasi ini dengan baik dan dapat mengedukasi masyarakat untuk menggunakan aplikasi e-AIW secara mandiri. (Fatkhur Rizqi)