Langkah Awal Perubahan, 40 Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Terpilih Akan Dilantik Agustus

anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terpilih
Suasana di area Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Rabu, 26 Juni 2024. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran terpilih akan segera dilantik dalam waktu dekat. 

Menurut Humas DPRD Kabupaten Pangandaran, Aang Kalwan, pelantikan direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus mendatang. 

Proses inventarisasi dan pemberkasan untuk para calon anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terpilih tersebut sedang dalam tahap finalisasi.

Baca Juga:Petani Muda Bisa Wujudkan Kemandirian Pangan, Kementan Optimalkan Peran BPPPengangguran di Kota Banjar Capai 5.914 Orang, Lowongan Pekerjaan Diserbu

Aang menjelaskan bahwa DPRD sedang mengumpulkan dokumen hard copy untuk diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Dia menambahkan bahwa dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya adalah anggota baru, sementara 24 lainnya merupakan anggota petahana.

Pelantikan anggota DPRD tersebut akan dilakukan di ruang rapat paripurna. ”Seperti tahun-tahun yang lalu,” ungkap Aang kepada Radartasik.id, Rabu, 26 Juni 2024.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menekankan bahwa bagi anggota DPRD yang terpilih dan berencana maju sebagai calon bupati atau wakil bupati harus mengundurkan diri sebelum proses pendaftaran. 

Pengunduran diri ini harus dilakukan melalui surat keputusan resmi. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar