PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Ujang Endin Indrawan dan H Ino Darsono mendapatkan rekomendasi sebagai calon bupati Pangandaran dari Partai Amanat Nasional.
Surat rekomendasi itu disampaikan Pengurus DPW PAN Jawa Barat Cecep Pramulyana.
“Kami dari DPW PAN Jawa Barat mengantarkan surat rekomendasi dari DPP kepada H Ino Darsono. Ya kami ditugaskan untuk menyampaikan surat rekomendasi secara langsung kepada H Ino Darsono,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga:H Amir Mahpud Vs H Budi Budiman, Jubir Usman Hanya Tertawa dan Sebut Hiburan Politik Jelang Pilkada Kota TasikMasa Tugas Ketua KNPI Kota Tasikmalaya Akan Berakhir, Emang Kapan Sudah Bekerjanya?
Ia menjelaskan, surat rekomendasi yang disampaikan kepada Ino Darsono isinya merupakan surat tugas. Begitu juga yang diberikan kepada H Ujang Endin.
“Jadi surat tugas itu ada beberapa perintah, pertama memerintahkan kepada H Ino untuk segera mengkonsolidasi secara internal dari berbagai tingkatan. Kemudian segera melakukan lobi-lobi koalisi yang akan diambil, kita juga melihat hasil survei yang akan dilakukan,” terangnya.
Cecep menyampaikan, surat tugas ini menugaskan secara langsung dan bisa dijadikan bekal H Ino dan Ujang Endin.
“Sedangkan khusus partai kami yaitu PAN bisa memberikan surat tugas ke beberapa orang. Intinya, siapa yang nanti dipandang lebih potensial berhasil dan lebih meyakinkan partai untuk calon yang sudah mendapatkan surat tugas, tentunya SK akan segera turun kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Ketua DPD PAN Kabupaten Pangandaran Hamdi membenarkan surat rekomendasi untuk Ujang Endin.
“Iya betul 6 Juni kemarin, kewenangan dan keputusanya di DPP,” katanya.
Hamdi menegaskan rekomendasi itu untuk calon bupati.
“Nanti kalau untuk calon wakil, itu diserahkan sepenuhnya kepada Pak Ujang Endin,” terangnya. (Deni Nurdiansah)