PKL Jalan Pasar Baru Menolak Kawasannya Dijadikan Tempat Relokasi Sementara PKL Jalan Ahmad Yani

pkl jalan pasar baru
Suasana di Jalan Pasar Baru, Jumat, 3 Mei 2024, yang dicanangkan menjadi tempat relokasi sementara PKL Jalan Ahmad Yani. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pasar Baru menolak kawasannya dijadikan tempat relokasi sementara PKL Jalan Ahmad Yani. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah menetapkan tempat relokasi sementara PKL di wilayah perkotaan Garut khususnya di Jalan Ahmad Yani. Relokasi ini tujuannya untuk menata kota agar lebih nyaman dan indah. 

Tempat relokasi sementara yang sudah ditetapkan tersebut yakni di Jalan Pasar Baru, Jalan Mandalagiri, dan Jalan Ciledug sampai dengan perempatan Sukadana.

Baca Juga:Pemilik Toko Tidak Keberatan PKL Berjualan di Jalan Ahmad Yani Kabupaten GarutLembaga Pedagang Kaki Lima Garut Tegas Menolak Relokasi PKL di Jalan Ahmad Yani

Munculnya nama-nama tempat relokasi sementara PKL Jalan Ahmad Yani itu memancing reaksi PKL Jalan Pasar Baru. 

Ujang Sopian (50), salah seorang PKL Jalan Pasar Baru mengatakan, PKL Jalan Pasar Baru bukan pertama kali menolak kawasannya dijadikan tempat relokasi sementara PKL dari luar.

”Dulu juga sempat dari pengkolan ke sini tapi ujung-ujungnya di sini punya di situ punya,” ucapnya, Jumat, 3 Mei 2024.

Dia menjelaskan, sebetulnya, PKL Jalan Pasar Baru bukan tidak mau menerima PKl Jalan Ahmad Yani. Namun pihaknya belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, banyak PKL yang malah memiliki dua lapak. Apalagi ruang untuk PKL di Jalan Pasar Baru sudah penuh. 

Dia menyarankan, sebaiknya PKL di Jalan Ahmad Yani dibiarkan saja berjualan di tempat saat ini. Adapun untuk menciptakan wilayah perkotaan Garut yang nyaman dan indah, pengaturan lapak PKL bisa dengan sistem bongkar-pasang. Misalnya, jika beres berjualan, lapak PKL langsung dibongkar. 

”Sebaiknya pemerintah kalau menurut saya sudah jangan direlokasi tapi dirapikan ditata yang benar,” ujar Ujang Sopian.

Dia meminta Pemkab Garut mempertimbankan dengan matang rencana relokasi sementara PKL Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru. Terutama dampak yang akan terjadi di masa mendatang. 

Baca Juga:Warga Garut Setuju PKL di Jalan Ahmad Yani DirelokasiInfrastruktur Sekolah di Garut Selatan Buruk, Hardiknas 2024 Harus Jadi Bahan Refleksi 

Menurut dia, dalam berjualan, prinsip PKL itu ingin berada di tempat yang ramai pembeli. Bukan hanya sekadar teduh atau nyaman seperti di gedung PKL yang sudah dibangun pemerintah. 

”Kan yang diambil PKL bukan enak dan nyamannya saja tapi tempat itu bisa laku untuk jualan atau tidak,” tuturnya.

0 Komentar