TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Pendopo Baru, Kamis, 21 Maret 2024.
Musrenbang RKPD 2025 itu dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), para tokoh agama dan lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Dr H Mohamad Zen, mewakili Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto menyampaikan, penyelenggaraan musrenbang ini merupakan salah satu proses tahapan yang wajib ditempuh dalam mekanisme penyusunan RKPD sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Baca Juga:Saat Salat Tarawih, Rumah Warga di Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya Terbakar, Rugi Rp 250 Juta Ramadan, Pesan Alkohol Secara Online Lalu Pesta Miras Oplosan, Pelaku Ditangkap Polsek Sodonghilir Tasikmalaya
”Kegiatan ini tidak hanya sebagai agenda rutinitas saja dalam rangka pemenuhan regulasi, akan tetapi benar-benar dilakukan untuk menghasilkan kebijakan perencanaan pembangunan yang dapat memberikan manfaat untuk menghasilkan rencana program kegiatan pembangunan yang inspiratif dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Musrenbang.
Sekda Kabupaten Tasikmalaya mengungkapkan, dalam rangka mengawali penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2025 ini ada beberapa hal yang perlu disampaikan untuk menjadi perhatian bersama.
Hal-hal penting itu di antaranya transisi dokumen perencanaan. Tahun 2025 menjadi tahun penting karena merupakan awal dan periode RPJMD 2025-2029 bagi bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada tahun 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.
Tahun tersebut sekaligus merupakan tahun transisi Rencana Jangka Panjang Daerah (RJPD) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025-2045.
Momentum ini sangat penting karena mencerminkan langkah awal untuk Indonesia emas RPJPN tahun 2025-2045.
Kemudian, dampak perubahan iklim terhadap ketersediaan pangan, pertanian menjadi sektor yang mengalami dampak serius akibat dari perubahan iklim, perubahan pola curah hujan menyebabkan produksi pertanian menurun secara signifikan.
”Sehingga terjadi lonjakan harga pangan di sebagian besar wilayah Indonesia, yang mana kenaikan ini menimbulkan kekhawatiran akan berdampak terhadap inflasi dan daya beli masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga:Misteri Senyum Ade Sugianto Soal Kebersamaannya dengan Cecep di Pilkada 2024, Ade: Insha AllahBerkah Ramadan Petani Timun Suri di Kabupaten Tasikmalaya
Kemudian, prevalensi stunting. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 mengamanatkan bahwa angka stunting di tahun 2024 harus di bawah 14 persen.
Sementara di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2023 tercatat masih terdapat 11.088 anak atau 10,7 persen dari jumlah anak yang mengalami stunting atau mengalami gangguan pertumbuhan.