“Artinya kami memohon diadakannya relokasi ke sekolah yang sesuai dengan domisili terdekat,” sambungnya.
Ia pun meminta pemerintah Kabupaten Ciamis mengeluarkan regulasi atau kebijakan relokasi bagi guru PPPK kabupaten Ciamis. Hal itu sebelum perpanjangan kontrak berikutnya, untuk menerima kejelasan tentang relokasi yang telah diajukan.
“Kami berharap juga Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis dapat mengeluarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) ke sekolah tempat relokasi yang kami ajukan,”katanya.
Baca Juga:Pantau Hilal Ramadhan 2024, Kabupaten Ciamis Gabung ke Kota BanjarUnjuk Rasa Harga Beras Mahal di Ciamis Ricuh, Mahasiswa Ancam Datang Lagi Lusa
Ribuan Guru Honorer di Garut Datangi Gedung Dewan, Ini yang Jadi Tuntutannya
“Tentunya dewan menyambut positif perjuangan guru PPPK untuk menyampaikan aspirasi. Dan tadi sudah terjawab semua oleh dinas teknis yaitu BKPSDM dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis,” tuturnya.
Ia pun siap untuk melakukan pengawalnya sampai aspirasi dari guru PPPK dapat terealisasi.
Menurutnya penempatan pegawai menjadi domain Kemenpan-RB. Pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan saja.
DPRD dan Perwakilan Honorer Kota Tasikmalaya Sambangi KemenPAN-RB
Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah mengusulkan pemetaaan penempatan pegawai PPPK agar sesuai domisili, kepada pemerintah pusat. Pengusulan dilakukan sejak bulan April 2023.
“Bupati Kabupaten Ciamis sudah memerintahkan melakukan relokasi tetapi harus sesuai dengan koridor aturan yang ada. Sehingga diminta mengusulkan surat April tahun lalu, kita pun saat ini terus melakukan koordinasi terus dengan Kemenpan RB dan Kemendikbudristek. Kita sedang menunggu tindak lanjut surat Bupati Kabupaten Ciamis,” paparnya.
Selain itu, pihaknya pun sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kabupaten/kota lain yang melakukan upaya serupa.
Baca Juga:Kalau Mau, Juru Parkir Tidak Resmi di Kota Tasikmalaya Bersedia Kok KomunikasiCerita Keterbukaan Pengelolaan Anggaran Kabupaten Sumedang yang Belum Bisa Ditiru Kota Tasikmalaya
PPPK sendiri dikontrak dengan tenggat waktu beberapa tahun dan bisa diperpanjang ketika kinerjanya dianggap bagus. (Fatkhur Rizqi)
Baca berita dan artikel lainnya di google news