Wahai Para Caleg DPRD Kota Tasikmalaya! Sebanyak 13 Tunjangan dan Gaji Menggiurkan Menanti!

Caleg
Ilustrasi Pemilu 2024.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 617 caleg akan bertarung memperebutkan 45 kursi sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Tasikmalaya pada 14 Februari 2024.

Banyaknya caleg ini, karena akibat kehadiran banyaknya partai politik (parpol) yang membuka sebesar-besarnya peluang bagi setiap warga negara untuk dapat menjadi calon anggota dewan.

Selain menjadi kesempatan satu-satunya bagi setiap orang untuk bisa mendapatkan mandat masyarakat. Juga karena penghasilan menjadi anggota dewan dinilai sangat menggiurkan.

Bantuan Rice Coocker Kementerian ESDM di Ciamis Ditumpangi Caleg

Baca Juga:Mengenal 12 Hewan Zodiak China dan Kecocokannya dalam Perjodohan, Shio Naga Paling Didambakan Banyak OrangKarakteristik Shio Naga Kayu yang Unik dan Dipercaya Membawa Keberuntungan, Begini Penjelasannya

Berdasarkan data hasil laporan BPK Provinsi Jawa Barat tahun 2022, diketahui realisasi Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp27.699.039.566,00 atau mencapai 97,87% dari pagu yang dianggarkan sebesar Rp28.300.956.000,00.

Anggaran tersebut meliputi Belanja Uang Representasi, Belanja Tunjangan Keluarga, Belanja Tunjangan Beras, Belanja Uang Paket, Belanja Tunjangan Jabatan, Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan, Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya, Belanja Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota, Belanja Tunjangan Reses, Belanja Pembebanan PPh, Belanja Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota, Belanja Tunjangan Transportasi dan Belanja Uang Jasa Pengabdian.

Alokasi anggaran yang disediakan pemerintah tersebut berasal dari APBD Kota Tasikmalaya, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tujuannya agar para wakil rakyat tersebut dapat memaksimalkan kinerjanya sebagai legislatif dalam menjalankan fungsi membuat peraturan daerah, anggaran serta pengawasan terhadap pemerintah daerah. (M12H)

Baca berita dan artikel lainnya di google news

0 Komentar