Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Minta PKL Menaati Aturan dan Menempati Tempat Relokasi

Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya
Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Tabroni meminta para PKL untuk menaati aturan untuk tidak berjualan di depan Masjid Agung Baiturrahman Singaparna
0 Komentar

Diketahui, para PKL nekad kembali berjualan di depan Masjid Agung Singaparna setelah sempat ditertibkan oleg Satpol PP pada Oktober 2023 lalu. Sepinya pembeli menjadi alasan para PKL kembali menggelar lapaknya di tempat yang dilarang oleh pemerintah.

“Jangankan di dalam, di lorong aja deket masjid, kalau lagi gak ada mah gak ada. Kalau di sini kan yang lewat,” ujar salah satu pedagang kepada Radar, Senin (22/1/2024). (*)

Baca berita dan artikel radartasik.id lainnya di Google News

0 Komentar