TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya melakukan pemanggilan terhadap ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) dan ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (18/1/2024).
Hal tersebut dilakukan guna meminta klarifikasi, adanya video yang beredar terkait ketua TKD Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil yang diduga melakukan kampanye saat acara Jambore BPD se-Kabupaten Tasikmalaya di Cipatujah pada Sabtu (13/1/2024) kemarin.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Djuanda mengatakan, hasil pengawasan dari rekan-rekan Panwascam, terkait kegiatan Jambore BPD se-Kabupaten Tasikmalaya itu murni bukan ranah kampanye melainkan itu Jambore Anggota BPD.
Baca Juga:1.728 Surat Suara Rusak, KPU Ciamis Ajukan Penggantian KekuranganGolkar Kota Tasikmalaya Kebut Pendataan Saksi untuk Pemilu 2024
“Pada hasil pengawasan, ternyata ada Ridwan Kamil dugaan melakukan pelanggaran kampanye,” kata dia.
Lanjut Dodi, videonya ada terkait bagaiamana Ridwan Kamil mengkampanyekan salah satu pasangan salah satu capres.
Terkait dugaan adanya bagi-bagi uang, akan didalami dugaan itu. Hasil pengawasan Panwascam akan dikaji.
“Hari ini (kemarin) mengundang ketua pelaksana kegiatan dan juga pengurus Apdesi Kabupaten Tasikmalaya untuk memastikan apa yang dilakukan. Kita akan proses dulu di sini terkait tahapan-tahapan, apakah dugaan pelanggaraannya itu terpenuhi melanggar aturan-aturan kampanye atau tidak,” katanya.
Menurutnya, kalau melihat video-video itu ada dugaan indikasi mengajak untuk memilih salah satu capres.
Berdasarkan keterangan dari ketua Apdesi Kabupaten Tasikmalaya, pengakuannya itu hanya merupakan undangan saja.
Namun ketua PABPDSI Kabupaten Tasikmalaya kehadiran RK itu dibawa oleh ketua Umum PABPDSI.
Baca Juga:Muslim Sarankan Pemkot Tasikmalaya Bangun Rusunawa untuk Optimalkan Aset Nganggur Milik DaerahBatas Wilayah Kabupaten Ciamis dengan Kabupaten Kuningan Perlu Dipertegas
“Harus ada tindakan dan langkah selanjutnya yang harus ditindaklanjuti. Terkait pengumpulan dan permintaan keterangan sudah selesai, tinggal merumuskan apa langkah selanjutnya,” kata dia.
Menurutnya, saat kegiatan ada ketua Umum PABPDSI Pusat dan Jawa Barat. Sementara kapasitas RK sebagai pembina.
“Kalau kami bekerja atas laporan hasil pengawasan, kalau Bawaslu Jabar itu ada laporan ke mereka. Nanti arahan dari Jabar seperti apa,” tandasnya.