TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya membuka masukan dari publik untuk rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Seluruh warga bisa memberikan masukan lewat kode batang alias barcode yang dibagikan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) secara digital di Instagram.
“Saran dan masukkan ini bukan hanya untuk tamu undangan yang hadir langsung di Aula Bappelitbangda. Tapi untuk seluruh warga Kota Tasikmalaya di manapun berada dengan menggunakan scan barcode,” kata Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, Budy Rachman, dalam rapat pembahasan RPJPD, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga:MUI Kota Tasikmalaya Dikukuhkan, KH Aminudin: Prioritas MUI Menjaga dan Memelihara UmatBatasi Penggunaan Plastik Sampai di Tingkat PKL, Tukang Cilok Bagaimana?
“Kami posting di akun media sosial Bappelitbangda. Silakan, jika ada saran dan masukan yang belum tersampaikan, sampaikan lewat scan cabarcode ini,” lanjutnya.
RPJPD jilid kedua yang tengah dibuka ke publik itu nantinya akan berlaku untuk periode 20 tahun ke depan. Terhitung 2025-2045 mendatang.
Sebab itu, konsultasi publik itu diselenggarakan dengan mengundang seluruh elemen masyarakat di Aula Bappelitbangda.
“Sebagai pijakan awalnya yaitu RPJPD 2005-2025. Tujuan dari konsultasi publik itu adalah, menerima saran dan masukkan harus seperti apa Kota Tasikmalaya 20 tahun yang akan datang. Itu baik dari segi infrastruktur, kultur, budaya, yang ada di Kota Tasikmalaya ini bisa lebih baik dan berkembang seiring dengan perkembangan teknologi,” jelas Budy.
Bukan tidak mungkin, lanjut Budy, pihaknya juga membuka aspirasi untuk warga Kota Tasikmalaya yang berada di luar kota, bahkan luar negeri. Harapannya, apa yang mereka lihat di luar bisa membawa inovasi.
“Misalnya ada warga Tasikmalaya, tahu culture Tasikmalaya, tahu kondisi existing Tasikmalaya, tetapi yang bersangkutan ada di Eropa. Ternyata ketika di Eropa ini, kalau diterapkan di Tasikmalaya kayaknya cocok. Saran masukan ini, universal sangat luas sekali,” pungkasnya.
Selain target jadi kota yang informatif dengan memanfaatkan digitalisasi, pijakan RPJPD 2025-2045 juga masih akan mempertahankan julukan Kota Resik, Kota Santri, hingga Kota Industri.