Jadi Petugas Pemilu, KPPS Harus Lihai Menggunakan Gadget

KPPS
KPU Kota Tasikmalaya menghadirkan Kabid Tibum Transmas dan Linmas Satpol PP untuk menyampaikan materi kepada anggota KPPS. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) akan tetap digunakan pada Pemilu 2024 mendatang. Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan menyampaikan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS harus lihai menggunakan ponsel pintar alias smartphone.

Sebelumnya, Sirekap sempat digunakan pada Pilkada 2020 lalu. Sirekap disebut akan menggunakan teknologi yang dinamakan Apriltag. Teknologi itu memungkinkan aplikasi pada gadget memotret gambar secara utuh.

“Fungsi dan tujuan Sirekap ini untuk menyampaikan hasil penghitungan suara secara cepat kepada publik. Bahkan, Sirekap bakal ditayangkan langsung dalam sistem informasi KPU,” katanya.

Baca Juga:Masih Banyak Tahapan, Perampingan Dinas di Kota Tasikmalaya Molor!Jangan Buang Bayi! Lebih Baik Titip ke Panti Asuhan Kalau Tidak Bisa Merawat

“Untuk proses rekrutmen KPPS, diprioritaskan SDM (sumber daya manusia) yang bisa gadget dan mahir teknologi, karena pada waktunya akan menggunakan aplikasi Sirekap,” lanjutnya.

Tidak hanya bahas soal kriteria anggota KPPS, saat menggelar rapat evaluasi tentang teknis perekrutan KPPS di Ballroom Hotel Grand Metro Kota Tasikmalaya, pada Sabtu (2/12/23), KPU Kota Tasikmalaya juga menyajikan materi lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tasikmalaya, Budi Hermawan, menyampaikan materi tentang Keamanan dan Ketertiban TPS untuk Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

“Bagaimana kaitannya Satlinmas dengan penyelenggara Pemilu? Penugasan Linmas sesuai dengan regulasi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal 351 ayat 4, Penanganan ketentraman, ketertiban, dan keamanan di TPS dilaksanakan oleh dua orang petugas yang ditetapkan oleh PPS,” tuturnya saat menjelaskan materi.

“Ada ancaman faktual di antaranya bisa terjadi saat kampanye, masa tenang, pemungutan suara, hingga penetapan hasil Pemilu. Sehingga, semua elemen tidak hanya Satlinmas harus bekerja secara proporsional,” lanjutnya.

Selepas penyampaian materi itu, Asep Rismawan juga kembali mengintruksikan kepada PPS untuk lebih gencar menyosialisasikan waktu pencoblosan pada Pemilu 2024 mendatang. (Ayu Sabrina B)

Baca berita dan artikel lainnya di google news

0 Komentar