BANJAR, RADARTASIK.ID – Persoalan Banjar Water Park (BWP) belum menemui titik terang. Meski sudah ada kerja sama dengan investor, tetapi persoalan yang sama kembali terjadi yakni mangkrak.
“Permasalahan BWP ini menjadi preseden buruk di masyarakat bagi pemerintah. Apalagi saat ini berada di penghujung masa jabatan yang notabene belum bisa memberikan solusi terbaik,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar Asep Saefurrohmat, Rabu 22 November 2023.
Asep Saefurrohmat menjelaskan, awal pembangunan Banjar Water Park, Pemkot Banjar menggelontorkan anggaran cukup besar. Bahkan menyentuh kisaran puluhan miliar untuk wahana wisata air dan kuliner Minggu Pagi Banjar Water Park.
Baca Juga:Tarif Parkir di Kawasan Wisata Pangandaran Mulai Diusulkan, Segini BesarannyaPajak Penerangan Jalan di Kota Banjar Bakal Naik, Potensinya Jadi Rp 800 Juta Per Bulan
“Ternyata semuanya tidak sesuai dengan ekspetasi. Hadirnya investor malah tak berkomitmen, dan kembali mangkrak,” kata Asep Saefurrohmat.
Sejauh ini, dalam mengatasi persoalan Banjar Water Park dan upaya penyelamatan aset dan ikon Kota Banjar, Komisi II DPRD Kota Banjar selalu memberikan masukan dan saran untuk pengelolaan BWP.
“Kami selalu minta supaya pemkot mengevaluasi. Ini sudah dari dulu kami sampaikan, dalam kurun waktu satu tahun ini (2023) kita panggil tiga kali tidak pernah hadir (Pemkot/Investor) dengan berbagai macam alasan,” ujarnya.
“Kita sidak ke lapangan tidak ada orang. Maka kita sampaikan ke pemerintah untuk dievaluasi,” tambah Asep Saefurrohmat.
Persoalan Banjar Water Park Disikapi Pemkot
Sebelumnya, terkait persoalan Banjar Water Park, Kepala Bagian Ekbang Sekretariat Daerah Kota Banjar Tatang Nugraha menjelaskan, sudah melayangkan surat teguran kedua kepada pihak investor. Pasalnya, tak ada kejelasan dan kelanjutan terkait pengelolaan Banjar Water Park (BWP).
“Kami sudah melayangkan surat teguran yang kedua. Pertimbangannya karena keberlanjutan pengelolaan BWP oleh pihak ketiga (investor) stagnan,” kata Tatang di ruang kerjanya.
Tatang menuturkan, dalam MoU pihak ketiga sudah menandatangani kontrak kerja sama dengan Pemkot Banjar untuk pengelolaan BWP selama 25 tahun. Sementara untuk alasan investor tidak melanjutkan lagi pengelolaan BWP lantaran terkendala biaya. (*)