BANJAR, RADARTASIK.ID – Dua oknum aparatur sipil negara (ASN Kota Banjar) akan disidangkan. Oknum aparatur sipil negara berinisial VM dan KA itu lantaran peristiwa digerebek warga.
Sidang hasil dari tindaklanjut laporan suami VM. “Pekan ini kita akan sidang ASN, untuk dua ASN bersinisial VM dan KA. Nantinya mereka disidangkan secara terpisah atau masing-masing,” ujar anggota Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin yang juga Kepala BKPSDM Kota Banjar Drs H Asep Tatang Iskandar MSi, Senin 13 November 2023.
Terkait tempat dan waktu pastinya, kata Asep Tatang Iskandar, pihaknya akan memberitahukan kembali. “Yang pasti minggu ini kita akan sidang dua ASN. Sidangnya tidak kita satukan, satu-satu kami sidangkan,” katanya.
Baca Juga:Harga Sayuran Tinggi Diduga karena Banyak Petani Gagal PanenIni Konsep Parkir di Kawasan Wisata Pangandaran yang Ditawarkan
H Asep Tatang menjelaskan, tim melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Banjar. Tidak hanya BKPSDM, ada dari Inspektorat, Bagian Hukum Setda Kota Banjar, Asda III dan OPD terkait lainnya.
Suami Menanti Putusan Oknum Aparatur Sipil Negara
Sebelumnya, AA, suami oknum aparatur sipil negara menanti putusan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap istrinya VM dan orang yang diduga selingkuhannya KA.
Diketahui VM dan KA kedapatan berada di dalam rumah berduaan dan digerebek oleh warga masyarakat.
“Saya harap Pemkot Banjar menjatuhkan saksi yang sesuai. Karena perbuatan keduanya sudah menghancurkan kehidupan saya secara pribadi dan keduanya juga telah mencoreng nama baik ASN serta Instansi dimana mereka bekerja,” ujar dia. (*)