Pelaku sendiri merupakan warga Sindanggalih Desa Rejasari Kecamatan Langensari Kota Banjar.
Lilis mengatakan, total ada 16 orang korban termasuk dirinya yang dirugikan oleh pelaku. Jumlah uang yang diembat pelaku mencapai Rp 651 juta.
“Kalau punya saya sekitar Rp 42 juta. Saya awalnya tidak curiga kalau ini penipuan,” kata Lilis.
Baca Juga:Perpustakaan Daerah Pangandaran Harus Dibikin Menarik, Ini yang Akan DilakukanPolemik Sat Linmas dengan Lurah Muktisari Kota Banjar Disebut karena Ada Miskomunikasi
Korban lainnya, Sri Yantika, warga Dusun Hilir Desa Salakaria Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis mengaku Rp 168 juta tidak dikembalikan pelaku.
“Uang saya totalnya Rp188 juta, baru dikembalikan Rp 20 juta. Itu sampai sekarang tidak ada tanggungjawabnya,” katanya. (*)