TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Masih dalam Ace Anniversary 28th Last Chance, Ace Living Plaza Tasikmalaya tengah menggelar diskon yang digelar 8 November hingga 5 Desember.
Duty Manager Ace Hardware Living Plaza Tasikmalaya Tita Herninawati menjelaskan, untuk memenuhi keperluan barang elektronik, customer ditawarkan diskon besar-besaran.
“Ada special price dan diskon hingga 70 persen di Ace Living Plaza Tasikmalaya. Termasuk eksklusif hemat hingga 75 persen spesial digital stamps,” katanya,
Baca Juga:Tingkatkan Soft Skill Siswa dan Guru SMK Arrohmah TasikmalayaSMAN 3 Tasikmalaya Ajak Pelajar Cintai Lingkungan
Kemudian, lanjut dia, customer bisa mendapatkan Beli Banyak Lebih Hemat untuk koleksi gembok Krisbow. Ada harga serba Rp 28 ribu, Rp 280 ribu dan Rp 2,8 juta untuk produk tertentu. “Ada juga cashback hingga Rp 2,8 juta untuk semua produk ace di online channel,” jelas dia.
Untuk diskon hemat hingga 70 persen berlaku untuk berbagai jenis koper yang cocok dipakai buat liburan akhir tahun nanti. Misalnya koper dari merk Luggo yang dilengkapi dengan TSA lock, material dari plastik PC dan gagang memiliki konfigurasi pengaturan panjang.
“Jadi bisa disesuaikan dengan kebutuhan kita. Untuk ukuran koper tersedia ukuran 20, 24 dan 28 inc. Harga awal mulai dari Rp 2.999.000 menjadi Rp 899.000, tersedia dalam tiga pilihan warna pink, abu dan navy,” jelas dia.
Dia menyebutkan, sekarang di Ace juga ada program pengumpulan stamp, periode pengumpulan dari 8 November – 5 Desember dan periode penggunaan 8 November sampai 17 Desember.
Lanjutnya, stamp didapat dari transaksi produk Ace kelipatan Rp 100 ribu dapat 1 stamp. Stamp tersebut bisa ditukar dengan produk-produk adventure yang menarik contoh tas ransel atau tas selempang hanya 15 stamp, ada payung 10 stamp, koper 25 stamp dan banyak produk lainnya.
Deputy Store Manager Ace Living Plaza Tasikmalaya Maulana Mustaqim Harahap menambahkan, di ulang tahun Ace yang ke-28 Ace bisa hadir lebih dekat dengan konsumen. “Dalam memberikan solusi atas semua kebutuhan baik individu, industri, bisnis, instansi atau pemangku kepentingan lainnya,” tambahnya. (Diki Setiawan)