Camat Sariwangi Wawan mengatakan, pada intinya mendukung kegiatan yang dianggarkan oleh desa dari Dana Desa sepanjang sesuai hasil musyawarah dan sesuai aturan yang berlaku. Salah satunya untuk pembangunan rumah tidak layak huni. “Ttermasuk untuk pembangunan, rehab atau perbaikan rumah sehat,” kata dia.