Hal tersebut merupakan efek pengunduran keputusan hasil seleksi. Di mana saat itu SK anggota Bawaslu yang lama habis pada 14 Agustus 2023, sementara pelantikan anggota baru dilaksanakan pada 19 Agustus 2023.(*)
Hal tersebut merupakan efek pengunduran keputusan hasil seleksi. Di mana saat itu SK anggota Bawaslu yang lama habis pada 14 Agustus 2023, sementara pelantikan anggota baru dilaksanakan pada 19 Agustus 2023.(*)