GARUT, RADARTASIK.ID – Petani di Kabupaten Garut merasakan dampak kekeringan. Mereka kesulitan untuk mengairi lahan pertanian.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut Beni Yoga mengatakan, sampai saat ini sudah ada 164 hektare lahan pertanian di Kabupaten Garut mengalami kekeringan akibat musim kemarau.
“Kekeringan ringan ada 94 hektare, yang sedang 41 hektare, dan yang berat 29 hektare yang puso masih kosong, jadi total yang kekeringan itu 164 hektare,” ucapnya, Senin 28 Agustus 2023.
Baca Juga:Kekeringan Dirasakan Warga Kabupaten Garut di 6 Wilayah, Ini Langkah yang Ditempuh PemkabPemeriksaan Tiroid Dilakukan di Lima Klinik Kabupaten Garut, Upaya Deteksi Dini Gangguan Kesehatan
Beni Yoga menyebutkan, lahan pertanian yang mengalami kekeringan tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Garut.
Mulai dari Kecamatan Talegong, Mekarmukti, Pakenjeng, Cikelet, Cisompet, Peundeuy, Singajaya, Cihurip, Cisurupan, Sukaresmi, Pasirwangi, Karangpawitan, Sukawening, Karangtengah, Kersamanah, Cibiuk, Belubur Limbangan, Selaawi dan Malangbong.
Berharap Lahan Pertanian Tak Alami Puso
Beni Yoga berharap kekeringan tidak sampai menyebabkan puso atau gagal panen, karena dampaknya akan lebih besar untuk masyarakat atau para petani.
“Sampai saat ini laporan pusonya belum ada, mudah-mudahan ini tidak terjadi karena kelihatannya sekarang el nino-nya masih cenderung ada basah, di beberapa titik masih ada lembap,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya sudah mengupayakan pengadaan air untuk kebutuhan pertanian dengan membuat sumur bor di 10 titik di Kabupaten Garut. Selain itu, pihaknya sudah menyiapkan asuransi bilamana nanti petani mendapatkan rugi akibat kekeringan.
“Kita daftarkan tahun ini sekitar 5.000 hektre, tapi pusat memberikan sekitar 2.000 hektare. Sisanya masih kita upayakan, mudah-mudahan ada penambahan kuota,” katanya.
Beni Yoga menuturkan semua datanya sudah masuk ke pusat. Tetapi pendistribusiannya belum karena belum ada laporan atau klaim dari petani. “Belum didistribusikan, kan kalau asuransi tergantung nanti akan keluar kalau ada klaim,” pungkasnya. (*)