TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Razia Dihsub Kabupaten Tasikmalaya, hasilnya kesadaran Uji KIR angkutan orang dan barang masih sangat lemah.
Razia Dishub Kabupaten Tasikmalaya yang dilakukan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) sebagai upaya mengimbau kepada pengemudi angkutan umum dan barang agar melakukan Uji KIR secara berkala untuk menjamin keselamatan di jalan.
Kasi Binwasops Bidang Lalin pada Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya Ade Suryana mengatakan, kepada pengemudi mobil angkutan umum dan barang diminta kesadarannya untuk melakukan Uji KIR secara berkala demi keamanan dan keselamatan.
Baca Juga:Pilkades Guranteng Kabupaten Tasikmalaya, Petahana Maju Kembali: Punya Misi Wujudkan Desa MandiriTiga Siswa Sekelas, SMP Galunggung Kota Tasikmalaya Baru Menerima 3 Peserta Didik Baru di Tahun Ajaran 2023/2024
“KIR ini berguna untuk kelaikan jalan, sehingga menjamin keselamatan bagi pengemudi, penumpang dan masyarakat pengguna lalu lintas umum,” ujarnya kepada Radar disela Razia Dishub Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 20 Juli 2023.
Ade mengungkapkan, ini dalam rangka imbauan pembinaan dan pengawasan kendaraan angkutan barang. “Sekarang kan setelah Covid-19, banyak yang uji berkalanya agak menurun. Makanya, mengimbau dan mendorong agar diaktifkan lagi kelaikan jalannya,” pungkasnya.
“Jadi kami memberikan semacam imbauan kepada pengendara angkutan umum dan barang yang belum melakukan uji KIR secara berkala agar segera melakukannya,” ucapnya.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya Iwan Roslan Effendi mengatakan, masih banyak kendaraan yang belum melakukan uji KIR.
“Sekarang diberlakukan lagi pengawasan untuk imbauan tidak sampai ditilang. Jadi yang KIR sudah lewat diimbau agar melakukan uji KIR,” ucapnya. (*)