Namun proses UGR baru menyasar Desa Tambaksari di Kecamatan Leuwigoong, Desa Leles dan Desa Kandangmukti di Kecamatan Leles serta Desa Karangmulya di Kecamatan Kadungora.
Sekretaris Pengadaan Tanah Tol Getaci Kabupaten Garut Ukin Rukianah menerangkan, belum ada progres signifikan tentang pembebasan lahan proyek jalan Tol Getaci.
Itu karena dalam tahap pengadaan tanah Tol Getaci memerlukan waktu yang cukup lama. Namun saat ini telah ada 4 desa yang selesai menerima Uang Ganti Rugi.
Baca Juga:Progres Pengadaan Tanah Tol Getaci di Kabupaten Garut, Ini Rincian Luas Lahan yang Telah DibebaskanTutup Ruang Pergerakan LGBT, Pemkab Garut Buat Peraturan Bupati, Ini Hal-Hal yang Dilarang
Ke 4 desa itu adalah sebanyak 2 desa di Kecamatan Leles, 1 desa di Kecamatan Leuwigoong dan 1 desa di Kecamatan Kadungora. Total luas lahan dari 4 desa itu adalah 143.423 meter persegi.
Rinciannya, menurut Ukin Rukianah, Desa Leles 5.628 meter persegi, Desa Kandangmukti 10.609 meter persegi, Desa Tambaksari 1.283 meter persegi, dan Desa Karangmulya 125.849 meter persegi.
Soal nilai UGR dan harga tanahnya, Ukin Rukianah tidak dapat memastikan pasalnya yang berwenang ialah tim appraisal (penilai). ”Itu kan appraisal yang menilai, kita sama PUPR tidak ikut campur,” ujarnya kepada Radartasik.id beberapa waktu lalu.
Muhamad Albar menerangkan di desanya hanya ada 1 kampung yang akan terimbas pembebasan lahan proyek jalan Tol Getaci. Wilayah bukan area permukiman melainkan perkebunan dan pesawahan.
”Yang terdampak itu satu kampung yaitu Kampung Patrol itu pun sawah dan kebun dan kebanyakannya sawah,” jelas Muhamad Albar kepada Radartasik.id, Jumat 7 Juli 2023.